Dalam upaya mencapai tujuan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah bagi bank, paling tidak diperlukan empat komponen utama yang harus di kelola bank, yaitu:
- meningkatkan inovasi produk, jasa, fitur electronic banking delivery channels untuk menangkap segmen pasar yang belum tergarap, dan memperluas pasar yang sudah ada
- kelompok pemasaran yang agresif untuk meningkatkan penjualan clan market share serta pelayanan purna jual
- tersedia kebijakan clan proseclur yang lengkap dan benar untuk clijaclikan koridor prudential bagi kelompok bisnis, serta sistim kepatuhan yang kuat untuk memastikan kepatuhan pads aturan yang berlaku, clan kontrol internal untuk menemukan pelanggar ketentuan yang berlaku.
- sistim manajemen SDM yang handal clan bersaing untuk memastikan kecukupan jumlah serta kualitas SDM yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi aktivitas perbankan, memiliki sistim jenjang karir yang jelas dan sistim remunerasi yang bersaing.
Dari uraian diatas terlihat bahwa manajemen risiko merupakan bagian dari strategi keseluruhan bank dalam mencapai tujuan. Keempat elemen mempunyai peran masing-masing, clan sama penting dalam pencapaian tujuan. Kalau bisnis beracla di garda depan, maka risk management merupakan pertahanan lapis kedua dan internal control merupakan pertahanan lapis ketiga untuk menjaga agar risiko dapat dikendalikan dengan baik.
Strategi operasional bank jugs dapat dilihat dari upaya mencapai keseimbangan antara
(1) pertumbuhan bisnis clan pencapaian market share.
(2) meningkatkan efisiensi operasional perbankan clan
(3) implementasi risk management yang berorientasi bisnis.
Upaya meningkatkan pertumbuhan bisnis termasuk inovasi untuk pertumbuhan bisnis pads berbagai segment, jenis produk clan jasa sesuai dengan rencana kerjanya.
Efisiensi menyangkut upaya menurunkan biaya operasional. Dalam menjalankan usaha, bank memerlukan berbagai biaya antara lain biaya bunga dan Biaya overhead. Biaya bunga yang clibayarkan bank kepada pars nasabah atau kreditur sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga yang berlaku di pasar. Sedangkan biaya overhead pads umumnya berupa biaya administrasi clan umum, dapat dikendalikan oleh bank. Berdasarkan hal itu, maka bank harus mencari berbagai alternatif untuk mengendalikan atau meningkatkan efisiensi biaya overhead agar bank dapat beroperasi secara efisien sehingga dapat berkompetisi di pasar.
Tujuan meningkatkan pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan risiko tidak sejalan. Sebagai contoh, agar volume kredit lebih cepat tumbuh maka proses kredit harus dipercepat atau standar prudential pemberian kredit dilonggarkan sehingga hal ini cenderung meningkatkan risiko kredit. Apabila jumlah analis kredit ditambah, maka biaya proses pemberian kredit menjadi lebih mahal dan efisiensi menurun. Sebaliknya apabila bank terlalu pruden dalam proses kredit, maka risiko kredit dapat terjaga namun proses kredit cenderung menjadi lama dan nasabah dapat berpindah ke bank lain sehingga target pertumbuhan bisnis terganggu. .
Untuk mencapai tujuan usaha, bank perlu mencari keseimbangan yang optimal antara bisnis, operasional dan manajemen risiko. Bank perlu mempunyai unit bisnis yang berorientasi risiko, dan mempunyai unit manajemen risiko yang berorientasi bisnis. Pengelolaan risiko penting agar bank tidak terperangkap pads berbagai bisnis yang secara teoritis atau secara historic dapat memberikan keuntungan atau margin yang tinggi namun risiko terkait jugs tinggi. Bank seringkali tidak menyadari bahwa keuntungan besar yang diperoleh dimasa lampau memiliki risiko yang tinggi, namun secara kebetulan kondisi yang terjadi dipasar sesuai dengan yang diharapkan bank sehingga risiko tersebut tidak menjadi kenyataan.
II.2. Portofolio Perbankan
Portofolio bank dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar, yaitu Trading book dan Banking book. Trading book terdiri dari portfolio posisi perdagangan (trading account), sedangkan Banking book adalah posisi seluruh neraca diluar Trading book, termasuk posisi yang disimpan sampai jatuh tempo (investment account) dan posisi tersedia untuk dijual (Available for sale-AFS).
II.2.1. Trading Book
Trading Book atau trading account adalah seluruh posisi perdagangan bank (proprietary position) pads instrumen keuangan dalam neraca (on balance sheet) dan atau rekening administratif (off balance sheet), serta transaksi derivatif. Transaksi tersebut dimaksudkan untuk dimiliki dan dijual kembali guns memperoleh keuntungan dalam jangka pendek dari perubahan harga.
Posisi trading account terjadi antara lain dari kegiatan perantara (brokering),
pembentukan pasar (market making), atau transaksi lindung nilai (hedging) atas portofolio bank lainnya yang diklasifikasikan sebagai Trading Book.
Contoh trading book:
a. bank membeli surat hutang dengan 7an akan dijual kembali dalam jangka pendek
b.transaksi jual dan beli valuta asing
c. pembelian surat berharga untuk menghindari posisi trading book
II.2.2. Banking Book
Banking Book adalah posisi atau portofolio bank yang tidak termasuk kategori Trading Book, misalnya posisi kredit, posisi Surat berharga yang dibeli dengan maksud disimpan sampai jatuh tempo (held to maturity — HTM) dan posisi
Available for sale – AFS.
Posisi AFS merupakan posisi yang dimaksudkan sebagai cadangan likuiditas, artinya dapat dijual apabila bank membutuhkan likuiditas. Terhadap posisi AFS perlu dilakukan proses marked to market setiap hari. Atas laba atau rugi yang timbul dari perhitungan tersebut clibukukan pads pos modal, bukan pads laporan rugi laba bank.
Pengelolaan risiko pasar atas posisi Banking Book dilakukan dengan mengelola pengaruh perubahan suku bunga terhadap pendapat bunga bersih (net interest income – N11) dan nilai ekonomis dari modal (economic value of equity – EVE).
Metode yang digunakan adalah analisis gap meliputi:
• Repricing gap
• Duration gap
• Foreign exchange gap
• Liquidity gap.
Repricing Gap dimaksudkan untuk mengukur pengaruh perubahan tingkat suku bunga pada pendapatan bunga bersih bank. Duration Gap digunakan untuk mengukur pengaruh perubahan suku bunga pads nilai ekonomis dari modal. Foreign Exchange Gap atau gap nilai tukar digunakan untuk mengukur perubahan nilai tukar pads posisi valuta asing bank terhadap pos laba/rugi bank. Liquidity gap digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo pads nasabah atau pihak ketiga.
Pengelolaan banking book dimulai dengan asumsi pergerakan faktor pasar (nilai tukar dan suku bunga), apakah faktor pasar tersebut akan meningkat atau menurun. Disamping itu, menghitung posisi asset-liabilities bank dengan menggunakan analisa gap tersebut diatas, apakah positif gap atau negative gap. Apabila posisi gap tersebut tidak menguntungkan sesuai pergerakan faktor pasar yang diperkirakan, maka bank akan melaksanakan tindak lanjut dengan mengubah posisi gap.
Posisi gap yang sangat besar dapat menimbulkan keuntungan yang besar apabila faktor pasar bergerak sesuai dengan yang diperkirakan bank. Namun dapat menimbulkan kerugian yang besar apabila faktor pasar bergerak sebaliknya. Untuk membatasi risiko kerugian tersebut, maka digunakan berbagai limit seperti limit gap valuta asing atau limit repricing gap.
II.3. Prinsip Manajemen Risiko
Dalam pembahasan manajemen risiko perbankan dapat dibagi dalam dua aktivitas pokok, yaitu a) pengelolaan risiko untuk mengendalikan tingkat risiko sampai level yang dapat diterima bank, dan b) perhitungan kebutuhan modal untuk menutup risiko residual clan kerugian tidak diperhitungkan (un-expected loss) setelah upaya pengelolaan risiko dilakukan.
II.3.1. Mengelola risiko
Aktifitas pokok manajemen resiko perbankan
Pengolahan resiko sampai level yang dapat diterima bank, dan menyediakan modal untuk mengcover resiko residual setelah upaya pengelolaan resiko dilakukan
Untuk mengelola risiko, diperlukan berbagai kebijakan, prosedur dan infrastruktur yang cukup, agar risiko residual setelah upaya dilakukan dapat dikendalikan pads level yang sesuai dengan toleransi risiko. Pengelolaan risiko harus dilakukan untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
Pengelolaan risiko kredit dapat dibagi dalam
(1) garda depan (front end) bertugas menjalankan fungsi bisnis, yaitu menyalurkan kredit. Proses menyalurkan kredit didukung oleh seperangkat kebijakan clan prosedur, pengaturan sistim kewenangan membuat keputusan kredit, prosedur pengambilan keputusan balk secara langsung oleh unit bisnis, atau melalui mekanisme four-eye principle, proses underwriting, sistim penilaian agunan, dan proses monitoring kredit yang sudah ada dalam portofolio.
(2) Garda tengah (middle end) bertugas melakukan manajemen portofolio kredit khususnya konsentrasi kredit, melakukan update kebijakan kredit clan prosedur, update metode analisa kredit, menyediakan sistim rating dan scoring, melakukan fungsi operasional kredit dan administrasi kredit.
(3) garda belakang (back end) fokus pads penanganan kredit bermasalah, menentukan langkah alternatif yang meminimalkan kerugian bank, dan melakukan penagihan (collection).
Pengelolaan risiko pasar antara lain pemisahan fungsi tugas antara front office, middle office clan back office, agar tidak terjadi benturan kepentingan. Sebagai contoh, middle office menyiapkan metode penentuan nilai pasar, back office melakukan penilaian sesuai dengan metode yang sudah disiapkan, dan front office tidak terlibat langsung dalam penentuan nilai pasar tersebut.Pengelolaan risiko operasional dilakukan untuk menekan kerugian operasional dengan menggunakan alai standar seperti RCSA (risk and control self assessment), KRI (key risk indicators) dan LED (Loss event database).
II.3.2. Alokasi Modal untuk Menutup Risiko
Walaupun Bank sudah berupaya mengelola risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional, Bank tidak dapat menghindari sejumlah debitur menjadi bermasalah atau kerugian dari operasional diluar perkiraan, sehingga masih terdapat risiko residual yang menimbulkan kerugian yang tidak diperkirakan (un-expected loss). Untuk menutup risiko residual setelah upaya mitigasi dilakukan, Bank harus menyiapkan modal untuk menyerap kerugian akibat risiko residual Bank dari aktivitas kredit, risiko pasar maupun risiko operasional.
Pertanyaan berikutnya adalah berapa modal yang dibutuhkan oleh bank untuk menjalankan bisnis? Besarnya kebutuhan minimal yang harus disediakan bank serta metodologi yang digunakan oleh bank dalam menghitung kebutuhan modal clitetapkan oleh BankIndonesiayang disebut dengan regulatory Capital, disamping itu bank jugs menghitung dengan pendekatan internal bank yang disebut dengan Economic Capital.
Untuk keperluan perhitungan kecukupan modal, regulator sudah mengeluarkan peraturan perhitungan melaluiBaselI tahun 1988, ditambahkan pasal mengenai perhitungan modal untuk menghitung risiko pasar tahun 1996. Pads tahun 2004,Baselmenerbitkan Basel II dengan menambahkan kebutuhan modal untuk menutup risiko operasional. Di Indonesia, Modal untuk risiko pasar barn dikeluarkan tahun 2003, dan perhitungan modal sesuai ketentuan Basel II akan dilaksanakan mulai tahun
2010.
II.3.2.1. Expected Loss dan Pembentukan cadangan (PPA)
Expected loss merupakan kerugian yang sudah diantisipasi. Berdasarkan data historis dan pertimbangan lainnya, bank menyadari dan membuat estimasi besarnya kerugian yang akan terjadi dalam aktivitas bisnis. Misalnya menurut data bank, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, rata-rata kerugian yang timbul dari bisnis kartu kredit adalah 10%, maka expected loss dari bisnis kartu kredit adalah 10%.
Karena ada estimasi biaya kerugian, bank perlu mencadangkan biaya atas kerugian tersebut. Bank membentuk cadangan kerugian dalam bentuk PPA, dimana atas biaya pencadangan PPA tersebut dijadikan sebagai salah satu komponen suku bunga kredit.
Semakin besar expected loss, maka suku bunga yang dibebankan kepada debitur jugs semakin tinggi. Konsep ini merupakan pemikiran yang mendasari risk-based pricing atau penentuan besarnya suku bunga yang dibebankan kepada debitur didasarkan pads risiko masing-masing debitur.
II.3.2.2. Unexpected Loss dan Kebutuhan Modal
Proyeksi kerugian yang dinyatakan dengan expected loss dapat menyimpang
dari estimasi. Penyimpangan belum diperhitungkan dalam cadangan biaya,
dan disebut Unexpected loss.
Untuk menutup risiko dari unexpected loss tersebut, bank menyediakan
modal untuk menutup risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
Kebutuhan modal untuk menutup risiko sesuai dengan posisi risiko. Regulator
menentukan kebutuhan penyediaan modal minimum (KPMM) atau Capital
Adequacy Ratio (CAR), yaitu rasio antara modal dibagi dengan asset
tertimbang menurut risiko (ATMR).
Untuk menghitung CAR, regulator mengatur:
- • Perhitungan besarnya kebutuhan modal untuk menutup risiko kredit,
- risiko pasar dan risiko operational.
- • Komponen modal bank yang dapat diperhitungkan dalam menghitung CAR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar