Jumat, 04 November 2011

Jenis - Jenis Kredit

Pertimbangan utama dalam penentuan struktur kredit adalah jenis aktiva

yang dibiayai (aktiva lancar atau aktiva tetap). Aktiva suatu perusahaan

secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Aktiva Tetap adalah aktiva yang tidak habis dipakai dalam satu siklus produksi. Aktiva tetap adalah investasi jangka panjang yang dibiayai dengan modal sendiri clan pinjaman jangka panjang.
  • Aktiva Lancar Permanen adalah sejumlah aktiva lancar yang harus tetap dipelihara agar operasi bisnis normal dapat berjalan lancar. Aktiva ini harus dibiayai dengan dana jangka panjang, misalnya persediaan minimum yang harus dijaga agar produksi berjalan lancar.
  • Aktiva Lancar yang fluktuatif adalah aktiva lancar dengan kebutuhan tidak menentu, tetapi selalu berfluktuasi sesuai perkembangan permintaan. Karena sifatnya yang fluktuatif clan bersifat jangka pendek, pembiayaan dilakukan dengan dana jangka pendek misalnya pinjaman rekening koran, pembiayaan atas piutang.

Dalam memberikan pinjaman terdapat 3 rasional pokok yaitu:

a. Asset Conversion Lending

Digunakan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek yang bersifat temporer. Didalam aset conversion lending bank menginginkan agar seluruh pokok pinjaman dilunasi pads akhir periode. Sumber pengembalian (source of payment) pinjaman berasal siklus konversi tersebut selesai. Pinjaman ini bersifat self liquidating base, yaitu pinjaman yang akan lunas pads saat siklus tersebut selesai.

b. Assets Protection Lending

Dalam pemberian kredit berdasarkan rasional ini bank tidak mengharapkan pokok pinjaman akan lunas di akhir periode. Aset protection lending ini sesuai untuk membiayai permanent current assets. Rational lending mengikuti prinsip akuntansi going concern yaitu suatu bisnis akan terns berlangsung. Sumber pengembalian pinjaman berasal dari tingkat penurunan permanent current assets. Sumber pelunasan yang lain yang mungkin adalah berasal dari fresh money dari pemilik bisnis, misalnya dengan adanya penyetoran tambahan modal.

c. Cashflow Lending

Cashflow lending digunakan untuk memberikan pinjaman jangka panjang yang digunakan untuk membiayai pembelian aktiva tetap atau investasi. Dengan cash flow lending diharapkan seluruh pinjaman pokok dilunasi pads akhir periode pinjaman. Dalam cash flow lending harus ada jadual pelunasan pokok pinjaman.

III.2.1. Berdasarkan Kegunaan

a. Kredit Investasi

Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang digunakan untuk keperluan investasi. Sebagai contoh, kredit ini digunakan untuk pembangunan gedung kantor, gudang, jalan clan lain-lain. Kredit investasi dapat pula digunakan untuk pembelian barang-barang modal untuk keperluan produksi atau usaha. Contoh: kredit pembelian tanah untuk perkebunan, kredit pembangunan gedung pabrik, redit pembelian mesin

produksi.

b. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan modal kerja operasional perusahaan. Kriteria dari modal kerja yaitu kebutuhan modal yang habis dalam satu siklus usaha. Contoh: kredit ekspor, kredit untuk membeli bahanbaku, kredit untuk membeli pupuk. Kredit untuk kontraktor bangunan yang memperoleh proyek.

III.2.2. Berdasarkan Tujuan Kredit

a. Kredit produktif

Kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau produksi.

b. Kredit konsumtif

Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi.

III.2.3. Berdasarkan Jangka Waktu

a. Kredit Jangka Pendek

merupakan kredit yang memiliki jangka paling lama 1 tahun, misalnya kredit modal kerja

b. Kredit Jangka Menengah

merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kredit antara 1— 3 tahun

c. Kredit Jangka Panjang

merupakan kredit dengan jangka waktu pengembalian diatas 3 tahun

III.2.4. Berdasarkan Ketersediaan Dana

a. Cash

Adalah kredit dengan dana langsung dicairkan kepada nasabah, contoh: kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumsi.

b. Non cash

Adalah kredit yang tidak langsung ditarik dalam bentuk tunai tetapi didalamnya telah terkandung adanya suatu kesanggupan untuk melakukan pembayaran di kemudian hari. Sebagai contoh: Fasilitas bank garansi (bid bond, performance bond), Fasilitas pembukaan Letter of Credit (L/C) impor, Fasilitas L/C dalam negeri.

III.2.5. Berdasarkan Jenis Valuta

a. Kredit Valuta Rupiah

Pinjaman yang diberikan dalam mate uang rupiah

b. Kredit Valuta Asing

Pinjaman yang diberikan dalam mata uang asing

Hal yang perlu diperhatikan dalam pinjaman valuta asing adalah risiko nilai tukar, yaitu kerugian yang timbul akibat perubahan nilai mata uang asing terhadap rupiah.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk mitigasi risiko kredit adalah proceed atau hasil penjualan perusahaan harus sebagian besar dalam bentuk valuta asing yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar